PAPERBA Luncurkan Program Gerakan Moral Pajak (GEMPA)

Kabupaten Pati , Jawa Tengah membara. Sekitar 100.000 warga memadati kantor halaman Bupati Pati. Mereka menolak pemberlakuan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar 250% yang belum lama ini dikeluarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati. Tak hanya menolak pemberlakuan penaikan pajak secara sepihak, bahkan aksi penolakan sampai menuntut penurunan Sudewo dari jabatan Bupati.

Apa yang terjadi di Pati akan berdampak luas ke daerah-daerah lain. Hal ini bisa berpotensi destrukif bagi stablitas nasional. Karena itu harus dicegah secara sistematis. Untuk itu, Partai Perubahan Baru (PAPERBA) meluncurkan program Gerakan Moral Pajak (GEMPA) yang tidak hanya menghimbau, tapi juga menawarkan konsep solusi pendampingan yang memberikan manfaat positif langsung pada masyarakat dan Pemerintah Daerah Pati dan daerah-daerah lainnya dengan prinsip pajak yang berkemanusiaan dan berkemajuan.

Untuk kepentingan tata-kelola pajak yang berkemanusiaan dan berkemajuan tersebut, GEMPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung. Untuk memahami proporsi pajak yang sesungguhnya. Agar hak-hak dasar masyarakat terkait pajak terlindilungi dari praktik-praktik penyalahgunaan aparatur pajak.

Ketua umum Partai Perubahan Baru (PAPERBA), Dr. Roby Nurhadi menegaskan, PAPERBA berdiri bersama rakyat dan memastikan pemerintah bijak dalam menetapkan dan memungut pajak, serta amanah dalam menggunakannya.

“Kami dari Partai Perubahan Baru (PAPERBA) menolak pemerintahan yang eksploitasi rakyat dengan menaikkan pajak secara semena-mena, kami mendorong pemerintah baik pusat maupun daerah lebih kreatif dalam meningkatakan pendapatan dengan mengoptimalkan peran BUMN dan BUMD,” kata Ketua Umum PAPERBA Robi Nurhadi.

Sementara itu, Juru Bicara PAPERBA Drs. Agus Wahid, M.Si merinci lebih detal bagaimana program itu bakal dijalankan. Di mana, untuk mencegah potensi destruktif itu, Partai Perubahan Baru (PAPERBA), bersikap: STOP EKSPLOITASE PAJAK daerah yang melampaui batas kewajaran. Pertimbangannya:

  1. Gelombang masyarakat akan langsung bergerak anti kenaikan pajak yang melampaui batas. Iklim sosial-ekonomi jadi tidak akan kondusif.
  2. Menaikkan pajak yang melampaui batas rasional justru mereduksi potensi pendapatan pajak.
  3. Gelombang anti bayar akan memperkuat ketidakpercayaan (distrust).
  4. Poin kedua dan ketiga jelaslah merugikan roda pemerintahan daerah, yang pada akhirnya berdampak distruktif pada masyarakat dan negara.

“Kami, Partai Perubahan Baru (PAPERBA) bekerja sama dengan INTAC (Indonesia Tax Care) dengan program GEMPA (Gerakan Moral Pajak) ini bakal terus mengawal, berikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat serta solusi advokasi agar kebijakan penerapan pajak bisa berjalan sebagaimana mestinya, tak memberatkan rakyat,” pungkas Agus Wahid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *