Peran PAPERBA dalam Bela Negara

Setiap tanggal 19 Desember kita peringati sebagai Hari Bela Negara. Kita paham, bela negara merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, tidak terbatas pada aspek militer semata, melainkan juga mencakup dimensi politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Dalam konteks ini, Partai Perubahan Baru (PAPERBA) hadir sebagai kekuatan politik yang menempatkan bela negara sebagai nilai fundamental perjuangannya. Saya kira, memaknai bela negara bisa kita amalkan sebagai upaya aktif menjaga kedaulatan, memperkuat persatuan, dan mendorong kesejahteraan rakyat melalui perubahan yang konstruktif dan berkeadilan.

Secara teoritis, konsep bela negara dapat dijelaskan melalui pemikiran Hans Kelsen tentang negara hukum (rechtsstaat), di mana keberlangsungan negara sangat bergantung pada ketaatan warga dan institusi terhadap norma dan konstitusi. PAPERBA menjadikan konstitusi sebagai landasan utama perjuangan politiknya, dengan meyakini bahwa menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai UUD 1945 secara konsisten merupakan bentuk nyata bela negara dalam sistem demokrasi modern.

PAPERBA juga memandang bela negara dari perspektif nasionalisme inklusif, sebagaimana dikemukakan oleh Benedict Anderson dalam konsep imagined communities. Bangsa adalah komunitas yang dibayangkan dan dirawat melalui kesadaran kolektif. Oleh karena itu, PAPERBA berperan membangun kesadaran kebangsaan yang melampaui sekat suku, agama, dan golongan, dengan menekankan persatuan sebagai kekuatan utama bangsa Indonesia di tengah tantangan global.

Dalam bidang politik, PAPERBA menempatkan pendidikan politik sebagai instrumen bela negara. Pemikiran Soekarno tentang nation and character building menjadi rujukan penting, bahwa kemerdekaan dan kedaulatan tidak akan bertahan tanpa karakter bangsa yang kuat. PAPERBA mendorong lahirnya kader dan masyarakat yang kritis, berintegritas, serta memiliki kesadaran kebangsaan yang tinggi melalui proses politik yang sehat dan bermartabat.

Dari sisi ekonomi, PAPERBA memaknai bela negara sebagai upaya mewujudkan kemandirian nasional. Hal ini sejalan dengan pemikiran Mohammad Hatta mengenai demokrasi ekonomi, di mana perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. PAPERBA memperjuangkan kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat, UMKM, dan ekonomi kerakyatan sebagai benteng pertahanan bangsa dari ketergantungan dan dominasi asing.

Bela negara juga diwujudkan PAPERBA dalam menjaga keadilan sosial dan supremasi hukum. Pemikiran John Rawls tentang keadilan sebagai fairness memberikan kerangka bahwa negara yang adil adalah negara yang mampu melindungi hak-hak dasar warganya. PAPERBA berkomitmen memperjuangkan hukum yang tidak tebang pilih dan kebijakan publik yang berpihak pada kelompok rentan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dalam menghadapi tantangan era digital , PAPERBA melihat bela negara sebagai kemampuan bangsa beradaptasi tanpa kehilangan jati diri. Alvin Toffler menekankan bahwa perubahan adalah keniscayaan, namun harus dikelola dengan visi yang jelas. PAPERBA mendorong transformasi digital, inovasi, dan pemanfaatan teknologi untuk kepentingan nasional, sembari menjaga nilai-nilai Pancasila.

Dengan demikian, peran PAPERBA dalam bela negara tidak hanya bersifat simbolik, tetapi diwujudkan melalui gagasan, kebijakan, dan gerakan nyata di berbagai bidang kehidupan. Bela negara menurut PAPERBA adalah kerja panjang membangun bangsa yang berdaulat, adil, dan bermartabat. Melalui perubahan baru yang ditawarkan, PAPERBA bertekad menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri bangsa.

Dr.Robi Nurhadi (Ketua Umum DPP PAPERBA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *