Ketika Air Minum Menjadi Industri, Saatnya Reset Tata Kelola Negara

Air, udara, dan tanah adalah fondasi kehidupan manusia. Tanpa ketiganya, tidak ada kesehatan, tidak ada kesejahteraan, bahkan tidak ada masa depan. Karena itu, air minum bukan sekadar kebutuhan, melainkan hak dasar hidup manusia yang seharusnya dijamin oleh negara. Namun realitas Indonesia hari ini menunjukkan paradoks besar: di negeri yang kaya air, rakyat justru harus membeli air minum. Air tanah tidak lagi aman diminum, sungai tercemar, dan air bersih mengalir bukan sebagai layanan publik, melainkan sebagai produk industri. Buku Reset Indonesia mengingatkan kita bahwa kondisi ini bukan kebetulan. Ia adalah hasil dari pilihan pembangunan.
“Pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi sering kali mengorbankan ruang hidup, kesehatan, dan hak dasar warga.”
— Reset Indonesia
Air yang Hilang dari Prioritas Negara.
Dalam Reset Indonesia, para penulis menunjukkan bagaimana pembangunan di Indonesia terlalu lama berorientasi pada angka: investasi, PDB, dan ekspansi industri. Sementara itu, kebutuhan paling mendasar rakyat — seperti air bersih — justru diperlakukan sebagai urusan teknis belaka, bukan hak yang harus dipastikan. Ketika air tanah rakyat tercemar limbah, ketika sungai berubah menjadi saluran pembuangan industri dan domestik, dan ketika negara gagal menyediakan air siap minum melalui layanan publik, maka rakyat dipaksa mencari solusi sendiri: membeli air kemasan.
Inilah momen ketika hak berubah menjadi barang.
“Yang hilang dari pembangunan kita bukan sumber dayanya, melainkan keberpihakan kepada manusia.”
— Reset Indonesia
Air Tanah Tak Lagi Layak, Negara Sedang Absen
Air tanah yang dahulu bisa diminum kini berisiko secara kesehatan akibat pencemaran, eksploitasi berlebihan, dan buruknya sanitasi. Ironisnya, di saat masyarakat dilarang atau dibatasi mengambil air tanah, industri skala besar justru tetap diberi ruang untuk mengeksploitasinya. Reset Indonesia menyebut kondisi ini sebagai gejala ketimpangan struktural: negara hadir kuat untuk investasi, tetapi lemah dalam melindungi warga.
“Negara sering hadir sebagai fasilitator modal, tetapi absen sebagai pelindung kehidupan.”
— Reset Indonesia
Ketika air minum hanya aman jika dibeli, maka yang terjadi bukan krisis air semata, melainkan krisis keadilan sosial.
Air Kemasan Bukan Solusi, Melainkan Alarm.
Normalisasi air kemasan sebagai kebutuhan sehari-hari sering dianggap sebagai kemajuan. Padahal, dari perspektif Reset Indonesia, ini justru alarm keras bahwa layanan dasar negara tidak berfungsi.
Jika air minum aman hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membeli, maka pembangunan telah menciptakan kelas-kelas biologis: yang mampu hidup sehat, dan yang dipaksa berisiko sakit.
“Ketimpangan paling kejam adalah ketika yang miskin tidak hanya kekurangan uang, tetapi juga kehilangan hak untuk hidup sehat.”
— Reset Indonesia
Saatnya Menekan Tombol Reset.
Reset Indonesia mengajak kita mengubah cara pandang: pembangunan harus dimulai dari perlindungan kehidupan, bukan dari kepentingan industri. Dalam konteks air, reset berarti:
Mengembalikan air sebagai hak publik, bukan komoditas utama;
Menempatkan rakyat dan lingkungan sebagai pusat kebijakan air;
Menghentikan eksploitasi air tanah yang mengorbankan masyarakat;
Menjadikan air minum aman sebagai layanan publik utama negara, bukan produk pasar.
“Pembangunan sejati adalah yang membuat hidup manusia lebih layak, bukan sekadar lebih mahal.”
— Reset Indonesia
Air Adalah Ukuran Keadilan Negara
Air adalah ukuran paling jujur dari kehadiran negara.
Jika rakyat tidak bisa lagi meminum air dari tanahnya sendiri, jika air hanya aman dalam botol berlabel harga, maka ada yang salah dalam cara negara mengelola kehidupan. Reset Indonesia memberi kita bahasa yang tegas: ini bukan nasib, ini pilihan kebijakan. Dan setiap pilihan bisa diubah. Mengembalikan air sebagai hak dasar hidup manusia bukan agenda utopis. Ia adalah syarat minimum negara yang adil.
Ditulis oleh Siska Mariska Wasekjend PAPERBA